Langkah politik Bupati Bogor Rudy Susmanto dalam melantik dan mempromosikan tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terindikasi terlibat dalam kasus korupsi menjadi sorotan tajam publik. Bukan hanya dianggap mencederai semangat reformasi birokrasi, kebijakan ini dinilai sebagai bentuk nyata dari matinya etika pemerintahan bersih di Kabupaten Bogor.
Organisasi pemuda nasionalis GARUDA KPP RI secara tegas mengecam pelantikan Unu Nur Iman, Rizki Akbar alias Bombom, dan Ferry Ardiansyah, yang masing-masing kini duduk manis di kursi jabatan struktural strategis. Unu ditunjuk sebagai Sekretaris Dinas Pemadam Kebakaran, Rizki Akbar naik sebagai Kabid Penyehatan Lingkungan Dinas PUPR, sementara Ferry Ardiansyah yang disebut-sebut pernah menjadi “biong perizinan” juga mendapat tempat.
Padahal, dua nama awal disebut KPK pernah dimintai keterangan dalam perkara suap auditor BPK Jawa Barat yang melibatkan eks Bupati Bogor Ade Yasin, dengan nilai suap nyaris menyentuh Rp 2 miliar. Kala itu, keduanya diperiksa sebagai saksi atas dugaan aliran dana kepada tim auditor untuk "mengamankan" predikat WTP tahun anggaran 2021.
"Ini bukan sekadar soal jabatan. Ini soal arah moral dan integritas birokrasi Kabupaten Bogor. Ketika pejabat dengan jejak kelam dihadiahi promosi, berarti sistem kita sedang sakit keras," tegas Isanudin, Koordinator GARUDA KPP RI dalam rilis resminya, Jumat (27/6/2025).
Menurut GARUDA, promosi tersebut melanggar UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN, khususnya Pasal 3 yang mengatur prinsip merit dan bebas KKN, serta UU No. 28 Tahun 1999 tentang penyelenggaraan negara yang bersih. Bahkan, menurut mereka, tindakan Bupati bisa mengarah pada pelanggaran Pasal 421 KUHP, yakni penyalahgunaan kekuasaan oleh pejabat publik dengan kesadaran (mens rea).
Tak berhenti di ruang kritik, GARUDA KPP RI pun akan menggelar aksi damai pada Senin, 1 Juli 2025, di Kantor Bupati dan Inspektorat Daerah. Mereka menuntut pembatalan promosi, audit ulang terhadap proses mutasi jabatan, serta keterlibatan langsung KPK dan Komisi ASN (KASN).
"Bogor ini rumah rakyat, bukan suaka politikus gagal atau ASN yang pernah mencicipi ruang pemeriksaan KPK. Kalau ini dibiarkan, besok-besok narapidana tipikor pun bisa dilantik jadi kepala dinas!" sentil Isanudin.
GARUDA menyebut kebijakan Rudy Susmanto sebagai preseden buruk dan "tamparan keras" bagi semangat antikorupsi yang selama ini digaungkan Pemkab Bogor di depan publik.
#ist
Social Footer