Independen News

Indonesia Tanpa Penyiksaan: 6 Lembaga Negara Sepakat Akhiri Praktik Penyiksaan



Jakarta,Varia Independen. Com
Enam lembaga negara yang tergabung dalam Kerja Sama untuk Pencegahan Penyiksaan (KuPP) memperingati Hari Anti Penyiksaan Internasional dengan menyerukan komitmen bersama untuk mencegah dan menghapuskan praktik penyiksaan di seluruh wilayah Indonesia.Kamis (26/6/25). 

Komnas HAM mencatat 17 aduan terkait penyiksaan pada tahun 2024, sementara Komnas Perempuan menyoroti kasus penyiksaan seksual dan kekerasan seksual oleh aparat. KPAI juga menekankan pentingnya melindungi anak dari reviktimisasi dan penyiksaan.

"Penyiksaan bukan hanya merupakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia, tetapi juga menghancurkan fondasi kepercayaan publik terhadap sistem hukum, keamanan, dan keadilan," tegas lembaga-lembaga tersebut dalam pernyataan bersama.

KuPP menyerukan kepada semua pihak untuk bekerja sama dalam mencegah praktik penyiksaan dan memastikan keadilan bagi korban. Mereka juga mendorong pemerintah untuk segera merealisasikan pembentukan National Preventive Mechanism (NPM) dan meratifikasi Protokol Opsional CAT (Opcat).

Dengan tema "Indonesia Tanpa Penyiksaan: #NoJusticeInPain", kampanye ini menegaskan bahwa tidak ada keadilan yang dapat dibangun di atas penderitaan.

Gun

Type and hit Enter to search

Close