Polisi Resor Bogor, Jawa Barat, memeriksa 10 orang terkait kasus pesta seks sesama jenis yang digerebek di sebuah vila kawasan wisata Puncak, Megamendung, Kabupaten Bogor. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor, AKP Teguh Kumara, menjelaskan bahwa pemeriksaan tersebut untuk mendalami peran masing-masing dalam kegiatan tersebut.Jumat (27/5/25).
Pemeriksaan masih terus berlanjut, dan polisi belum menetapkan tersangka. Namun, diketahui bahwa kegiatan serupa sudah dua kali digelar oleh panitia, termasuk di luar Kabupaten Bogor. Polisi juga mengungkap bahwa empat orang yang diperiksa merupakan panitia acara.
Kasus ini sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan, dan polisi masih fokus pada pemeriksaan saksi-saksi. Sebelumnya, polisi menggerebek pesta seks sesama jenis di sebuah vila pada 22 Juni dan mengamankan 75 pria yang diduga mengikuti kegiatan tersebut.
Social Footer