Independen News

Apresiasi untuk KLHK: Gakkumhut Tegas Tindak Tambang Ilegal di Hulu DAS Bekasi, Namun Ada Lokasi Tak Tersentuh?



Kelapanunggal, Bogor Varia Independen
Langkah tegas kembali ditunjukkan oleh Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Ditjen Gakkum KLHK) dalam upaya penyelamatan lingkungan. Pada Rabu, 2 Juli 2025 sekitar pukul 14.00 WIB, tim gabungan melakukan penindakan terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) di kawasan Hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Bekasi, tepatnya di wilayah kehutanan Kecamatan Kelapanunggal, Kabupaten Bogor.

Operasi ini melibatkan Satuan Tugas Penyelamatan DAS dari Ditjen Gakkumhut, Ditjen Planologi Kehutanan, Puspom TNI, Korwas PPNS, Brimob Polda Jawa Barat, serta dukungan dari Dinas PUPR Kabupaten Bogor.

Dalam keterangan resminya, Ditjen Gakkum menyatakan bahwa penindakan ini merupakan bentuk komitmen Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dalam menjaga kelestarian hutan serta mencegah kerusakan ekologis yang lebih luas akibat pertambangan ilegal. Dari hasil operasi, petugas berhasil mengamankan 9 unit ekskavator, 3 unit dump truck, serta 9 orang pekerja di lokasi tambang.

Tindakan ini pun mendapat apresiasi dari berbagai pihak. Salah satunya datang dari Suparman, Sekretaris LSM HARIMAU DPW Jawa Barat. Dalam keterangannya kepada media, Suparman menyatakan,

 “Kami sangat mengapresiasi langkah konkret Ditjen Gakkumhut KLHK yang telah berani bertindak dalam menjaga lingkungan dari aktivitas tambang ilegal. Namun, saya juga menekankan agar penegakan hukum dilakukan secara konsisten, sesuai dengan aturan dan rasa keadilan.”

Lebih lanjut, Suparman menyoroti masih adanya lokasi tambang yang dilaporkan oleh LSM HARIMAU ke Mapolda Jawa Barat namun belum tersentuh penindakan hingga saat ini.
 “Faktanya, lokasi yang kami laporkan sebelumnya tidak tersentuh sama sekali. Bahkan satu hari setelah penindakan di Kelapanunggal, tim kami melihat aktivitas tambang di lokasi tersebut masih berjalan seperti biasa,” ungkapnya.

Suparman menutup pernyataannya dengan pesan tajam kepada para pemangku kepentingan dan aparat penegak hukum:
 “Tegakkan hukum seadil-adilnya dan jangan tebang pilih! Jangan sampai masyarakat kembali kecewa dan menganggap hukum di negeri ini seperti mata pisau—tajam ke bawah tapi tumpul ke atas.”

Dengan semakin banyaknya laporan aktivitas tambang ilegal di wilayah Kabupaten Bogor, publik kini menanti keseriusan dan keberlanjutan langkah-langkah penindakan yang dilakukan oleh KLHK dan aparat penegak hukum lainnya. Apakah hukum benar-benar akan ditegakkan tanpa pandang bulu? Atau hanya berhenti pada seremoni semata?

Ist/san

Type and hit Enter to search

Close