Dinas Perhubungan Kota Bogor bersama kepolisian menata ulang lalu lintas di Jalan Dewi Sartika dan Jalan Kapten Muslihat. Penataan difokuskan pada penertiban angkot dan parkir liar demi memperlancar arus kendaraan di pusat kota.Jumat (4/7).
Kepala Dishub Kota Bogor, Sujatmiko Baliarto, menjelaskan langkah awal yang dilakukan adalah mengaktifkan celukan (lay bay) bagi angkot agar tidak berhenti di badan jalan. “Tujuannya agar jalur kiri tidak terganggu dan kendaraan yang melaju bisa tetap lancar,” ujarnya.
Di Jalan Dewi Sartika, Dishub menghapus kebiasaan parkir di dua sisi jalan. “Kini hanya boleh parkir di sisi kiri, sedangkan sisi kanan yang menghadap alun-alun kita sterilkan,” tambahnya. Kebijakan ini didukung rambu larangan parkir serta pengalihan parkir ke Blok F dan sekitar Masjid Agung yang memiliki lahan off-street.
Program ini juga melibatkan DLH, Perumkim, dan Dinas PUPR. PUPR diminta menghapus marka parkir lama dengan overlay aspal. “Kami ingin warga belajar disiplin. Gojek dan Grab hanya boleh antar-jemput, tidak boleh ngetem. Shelter sudah disediakan,” tegas Sujatmiko.
Penertiban dilakukan selama akhir pekan dan akan dievaluasi hari Senin. “Media punya peran penting sebagai ujung tombak sosialisasi agar warga memahami tujuan penataan ini: lalu lintas lebih lancar, lebih tertib,” pungkasnya.
Reporter : Isan
Social Footer