Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Dewan Pers resmi menjalin kerja sama untuk memperkuat penegakan hukum dan kemerdekaan pers di Indonesia. Nota Kesepahaman (MoU) yang ditandatangani kedua lembaga hari ini di Jakarta, menandai komitmen bersama untuk membangun komunikasi dua arah yang lebih cair dan konstruktif antara Kejaksaan dan masyarakat melalui peran pers.Selasa (5/7)
Jaksa Agung ST Burhanuddin menekankan pentingnya peran pers sebagai jembatan penghubung antara Kejaksaan dan masyarakat. Menurutnya, Kejaksaan tidak dapat bekerja secara isolasi dan membutuhkan kontrol sosial dari masyarakat, yang salah satunya dapat dijalankan melalui fungsi pers. MoU ini, kata Jaksa Agung, merupakan langkah strategis untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas Kejaksaan.
"Pers sebagai lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik, menjadi jembatan yang menghubungkan antara Kejaksaan dengan masyarakat," ujar Jaksa Agung Burhanuddin. "Diharapkan, jembatan penghubung ini akan menciptakan lalu lintas komunikasi dua arah yang lebih cair, hangat, dan mampu mewujudkan dialog konstruktif untuk perbaikan dan dukungan bersama dalam pelaksanaan tugas dan fungsi."
Kerja sama ini mencakup koordinasi dalam mendukung penegakan hukum, perlindungan kemerdekaan pers, peningkatan kesadaran hukum masyarakat, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Kedua lembaga sepakat untuk saling mengisi dan bersinergi demi kemajuan penegakan hukum dan kemerdekaan pers di Indonesia.
Ketua Dewan Pers, Komarudin Hidayat, menyambut baik penandatanganan MoU ini. Ia berharap kerja sama ini akan semakin memperkuat peran pers dalam mengawal penegakan hukum dan mendorong terciptanya lingkungan yang kondusif bagi kemerdekaan pers.
Hadir dalam penandatanganan MoU ini sejumlah pejabat penting dari Kejaksaan Agung dan Dewan Pers, termasuk Plt. Wakil Jaksa Agung Asep N. Mulyana, Wakil Ketua Dewan Pers Totok Suryanto, dan sejumlah Jaksa Agung Muda. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen kuat kedua lembaga dalam menjalankan kerja sama ini. Penandatanganan MoU ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam memperkuat sinergi antara Kejaksaan dan Dewan Pers untuk kemajuan bangsa Indonesia.
Red
Social Footer