Independen News

PT Mekarjaya Wanayasa Putra Laporkan Mantan Karyawan ke Polda Jateng atas Dugaan Penggelapan Dana Rp 1,7 Miliar

Semarang, Varia Independen
PT Mekarjaya Wanayasa Putra telah melaporkan mantan Kepala Cabang mereka, SWN, ke Polda Jawa Tengah atas dugaan penipuan dan penggelapan dana perusahaan senilai Rp 1,7 miliar. Laporan ini telah diterima dengan nomor LP/B/127/VII/2025/JATENG/SPKT/POLDA JAWA TENGAH.

Direktur Utama PT Mekarjaya Wanayasa Putra, Iis Susanti, menyatakan bahwa perusahaan tidak akan mentolerir tindakan yang melanggar hukum dan merugikan pihak lain. "Kami menyerahkan sepenuhnya proses hukum ini kepada aparat kepolisian," tambahnya.

Kuasa hukum perusahaan, Timbul Fransisco Malau, SH, menyatakan bahwa laporan ini merupakan langkah awal untuk mendapatkan keadilan atas dugaan tindakan yang dilakukan oleh mantan kepala cabang tersebut. "Kami mendorong penegakan hukum dilakukan tanpa pandang bulu," jelas Timbul ¹.

Kasus ini masih dalam proses verifikasi dan Polda Jawa Tengah belum memberikan pernyataan resmi terkait kasus ini. Namun, perusahaan berharap kasus ini dapat diproses secara profesional, transparan, dan seadil-adilnya ².

Ist

Type and hit Enter to search

Close