Direktur Utama PT Mekarjaya Wanayasa Putra, Iis Susanti, menyatakan bahwa perusahaan tidak akan mentolerir tindakan yang melanggar hukum dan merugikan pihak lain. "Kami menyerahkan sepenuhnya proses hukum ini kepada aparat kepolisian," tambahnya.
Kuasa hukum perusahaan, Timbul Fransisco Malau, SH, menyatakan bahwa laporan ini merupakan langkah awal untuk mendapatkan keadilan atas dugaan tindakan yang dilakukan oleh mantan kepala cabang tersebut. "Kami mendorong penegakan hukum dilakukan tanpa pandang bulu," jelas Timbul ¹.
Kasus ini masih dalam proses verifikasi dan Polda Jawa Tengah belum memberikan pernyataan resmi terkait kasus ini. Namun, perusahaan berharap kasus ini dapat diproses secara profesional, transparan, dan seadil-adilnya ².
Ist
Social Footer