Presiden Prabowo Subianto resmi memberhentikan Immanuel Ebenezer Gerungan dari jabatan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Noel, sapaan akrabnya, diduga terlibat dalam kasus pemerasan terkait pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Menteri Sekretaris Negara sekaligus Juru Bicara Presiden RI, Prasetyo Hadi, mengonfirmasi bahwa surat keputusan pemberhentian telah ditandatangani oleh Presiden Prabowo.
"Bapak Presiden telah menandatangani putusan Presiden tentang pemberhentian Saudara Immanuel Ebenezer dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan," ujar Prasetyo Hadi kepada wartawan di Jakarta, Jumat malam. "Kami menyerahkan seluruh proses hukum untuk dijalankan sebagaimana mestinya. Kami berharap ini menjadi pembelajaran bagi kita semua, terutama bagi seluruh anggota Kabinet Merah Putih dan seluruh pejabat pemerintahan."
Pemberhentian ini menjadi sorotan tajam terkait komitmen pemerintah terhadap pemberantasan korupsi dan penegakan hukum.
Gun
Social Footer