Independen News

‎KWP: Krisis Puncak, Dari Hulu Ciliwung Hingga Hak Warga yang Dikhianati, Kemana Keberpihakan Pemkab Bogor?‎‎

Puncak,Bogor,VariaIndependen
Karukunan Wargi Puncak (KWP) kembali menyoroti persoalan serius yang membelit kawasan Puncak, mulai dari isu hulu Sungai Ciliwung yang dianggap telah dikaburkan sejarahnya, hingga nasib warga yang tinggal di atas lahan eks-HGU PT Sumber Sari Bumi Pakuan (SSBP). Situasi ini dinilai sebagai momentum tepat bagi kepala daerah untuk bertindak, mengingat proses perpanjangan izin HGU PTPN tengah berjalan dan menghadapi kendala.
‎Sekretaris KWP, Dede Rahmat, menegaskan bahwa keterlibatan kepala daerah menjadi kunci. Menurutnya, jika kepala daerah bersama para kepala desa di wilayah yang terdapat permukiman warga non-karyawan proaktif memperjuangkan hak rakyat, persoalan ini bisa segera selesai. “Sayang sekali, transparansi terkait kewajiban kebun plasma 20% dari total 562 hektar belum jelas. Ini hak masyarakat yang seharusnya dipenuhi,” tegas Dede.Kamis (14/8). 
‎Sejarah Hulu Ciliwung Dikaburkan
‎Abah Yudi Wiguna, tokoh KWP sekaligus penguat sosial dan lingkungan masyarakat, mengkritisi penetapan titik 0 hulu Ciliwung yang dinilai keliru dan berpotensi mengaburkan sejarah. “Hulu Ciliwung adalah warisan alam dan budaya, salah penempatan titiknya berarti kita sedang menghapus bagian sejarah yang penting,” ujarnya.
‎Jejak HGU PT SSBP
‎HGU PT SSBP awalnya seluas 822 hektar di Cisarua, Bogor. Saat perpanjangan, luasnya berkurang menjadi 563 hektar, sementara sisanya beralih fungsi menjadi permukiman, vila, fasilitas umum, hingga tempat ibadah. Lahan eks-HGU ini kini sudah masuk pengaturan RDTR (Rencana Detail Tata Ruang) oleh Pemkab Bogor. Namun, kepastian sertifikasi tanah bagi warga yang tinggal di wilayah tersebut belum terealisasi.
‎Abah Yudi juga mengungkap fakta sejarah penting bahwa PT SSBP baru muncul menggantikan PT Tommy Yamma Co. Ltd pada 1968, yang sebelumnya membeli dari PT Jaya Makmur. “Arsip lengkapnya masih kami pegang,” tegasnya.
‎Pegiat Lingkungan Dinilai Tak Fokus
‎Dede Rahmat turut menyoroti fenomena banyaknya pegiat lingkungan di Puncak yang justru tak fokus pada persoalan inti. “Ratusan hektar lahan perkebunan sedang beralih fungsi, tapi nyaris tak ada suara untuk mengawal atau mengkritisi kebijakan birokrat sebagai regulator dan penerbit izin,” kritiknya.
‎Warga Harus Satu Suara
‎KWP hadir sebagai wadah untuk merukunkan warga Puncak dalam membela tanah air dari aspek kawasan, perekonomian, dan sosial budaya. Dede menegaskan pentingnya kekompakan. “Warga Puncak harus satu suara, satu tujuan. Jangan ada sikap ‘saya tokoh’, ‘saya yang berjuang’, ‘ini berkat saya’. Ego sektoral seperti ini harus dihilangkan,” tegasnya.
‎Kemana Pemkab Bogor?
‎Bagi KWP, krisis Puncak bukan hanya soal lingkungan, tapi juga hak hidup dan masa depan warga. Hulu Ciliwung yang keliru penempatannya, lahan eks-HGU yang belum ada kepastian, dan alih fungsi yang nyaris tanpa kontrol adalah sinyal bahwa pemerintah daerah harus hadir. Pertanyaannya, kemana keberpihakan Pemkab Bogor saat ini?
‎Penulis : Joe Salim

Type and hit Enter to search

Close