Dualisme kepengurusan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Banten akhirnya menemui titik akhir setelah melalui proses mediasi yang difasilitasi oleh PWI Pusat. Keputusan ini diumumkan usai pertemuan antara kedua belah pihak yang bersengketa di Kantor PWI Pusat, Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, pada Selasa (7/10/2025).
Pertemuan tersebut dihadiri oleh perwakilan dari kedua kubu, yaitu Junaedi Achmad, Fahdi Khalid, dan Hari Wibowo dari kubu Mashudi, serta Rian Nopandra dan R. Dede Liyana dari kubu Rian Nopandra. Tim Penyelesaian Dualisme PWI Pusat yang hadir dipimpin oleh Ketua Mirza Zulhadi, didampingi Wakil Ketua Atal S. Depari, serta anggota tim lainnya.
Musyawarah yang berlangsung sejak pukul 11.00 WIB hingga 13.00 WIB tersebut menghasilkan kesepakatan bahwa PWI Pusat mengakui kepengurusan Rian Nopandra sebagai pengurus PWI Banten yang sah.
"Telah selesai dan berakhir dualisme di PWI Banten dengan merekomendasikan kepengurusan saudara Rian Nopandra sebagai pengurus yang diakui," kata Mirza Zulhadi usai memimpin rapat.
Langkah selanjutnya, PWI Banten diharapkan segera menyelenggarakan rapat pleno paling lambat tanggal 15 Oktober 2025 untuk menindaklanjuti keputusan ini. Mirza juga menyampaikan apresiasi atas kesediaan semua pihak untuk menerima keputusan ini dengan lapang dada.
Anrico Pasaribu, anggota tim penyelesaian, menambahkan bahwa proses penyelesaian berjalan kondusif dan mencerminkan semangat kebersamaan di antara insan pers. PWI Pusat akan segera menerbitkan keputusan resmi berdasarkan hasil pertemuan ini.
Tim Penyelesaian Dualisme PWI se-Indonesia dibentuk berdasarkan amanat Kongres Persatuan yang digelar pada 29-30 Agustus 2025 di Cikarang. Tim ini bertugas menyelesaikan seluruh permasalahan kepengurusan PWI di daerah sebelum hasil kongres diberlakukan secara nasional.
Dengan berakhirnya dualisme di Banten, PWI Pusat berharap seluruh anggota PWI di daerah dapat bersatu kembali, menjunjung tinggi profesionalisme, dan menjaga marwah organisasi wartawan tertua di Indonesia.
HMS PWI
Social Footer