Menurut keterangan Korban Y, kejadian bermula saat pelaku mengendarai sepeda motor dengan ugal-ugalan di depan rumah korban. Korban yang merasa terganggu dan khawatir karena jalan yang sempit, menegur pelaku. Tidak terima ditegur, pelaku pulang dan kembali dengan membawa celurit.
"Saya kaget sekali, tiba-tiba dia datang marah-marah sambil membawa celurit. Saya tidak menyangka dia akan setega itu," ujar Y, korban kekerasan, dengan nada trauma. "Saya hanya ingin dia tidak kebut-kebutan di depan rumah, karena sangat berbahaya."
Deni Mulyadi / OBet Himura, Ketua PAC Cileungsi LSM HARIMAU, menambahkan, "Pelaku mendorong dan mencekik korban sambil menodongkan celurit. Akibat kejadian ini, korban mengalami luka-luka. Lebih miris lagi, seorang bayi berusia 1 tahun yang sedang digendong korban juga terkena imbasnya."
Merespon kejadian ini, LSM HARIMAU PAC Cileungsi dengan sigap melaporkan kasus ini ke Polsek Cileungsi. "Kami akan terus mendampingi korban dan memastikan kasus ini diusut tuntas sesuai hukum yang berlaku," tegas Deni Mulyadi.
Kasus ini menambah daftar panjang aksi kekerasan yang terjadi di wilayah Bogor. Pihak kepolisian diharapkan segera menangkap pelaku dan memberikan hukuman yang setimpal. Masyarakat juga diimbau untuk lebih waspada dan segera melaporkan segala bentuk tindakan kriminal kepada pihak berwajib.
Red
Social Footer