Independen News

Tambang Pasir Ilegal Marak di Banjarnegara, Kinerja APH dan Dinas Terkait Dipertanyakan

VARIAINDEPENDEN.COM,Banjarnegara– Kegiatan penambangan pasir yang diduga ilegal beroperasi cukup lama di Desa Karanganyar, Kecamatan Purwanegara, Kabupaten Banjarnegara, tanpa terdeteksi oleh Aparat Penegak Hukum (APH) dan dinas terkait. Tambang yang berada di perbukitan tersembunyi itu diduga dimiliki oleh tiga pengusaha, antara lain F, Yn, dan D, dan berpotensi merugikan keuangan negara.
 
Ketika tim penelusuran media pada 28 November 2025 mengunjungi lokasi, ditemukan bahwa tambang berada di tempat yang sulit dijangkau dengan jalan yang terjal. Meskipun hal itu dianggap alasan mengapa tidak terpantau, tim media tidak bisa bertemu dengan pemilik tambang yang sedang tidak ada di lokasi.
 
Seorang warga yang enggan menyebutkan identitasnya mengakui, sebagian masyarakat merasa terganggu akibat keberadaan tambang. "Jalan desa yang dilewati menjadi licin saat hujan dan berdebu saat kemarau," ujar warga tersebut.
 
Melalui konfirmasi terpisah, salah satu pemilik tambang, F, mengakui kepemilikan tambang dan menyatakan masih ada pengusaha lain di lokasi yang sama. "Saya prediksi akan tutup dalam 2 bulan lagi karena pasirnya hampir habis, dan kami akan coba membuat paguyuban," ungkap F.
 
Tim media juga berusaha menghubungi Kepala Desa Karanganyar namun tidak ditemukan. Sebaliknya, Sekretaris Desa Karanganyar melalui pesan WhatsApp menjelaskan, pemerintah desa juga merasa risih karena banyak keluhan masyarakat. "Kami hanya tahu keberadaannya, tidak menerima kontribusi apapun dari penambang, meskipun di lingkungan RT ada retribusi sebesar Rp5.000," katanya.
 
Dia menambahkan, dalam beberapa hari kedepan akan melakukan koordinasi dengan para penambang mengingat aktivitas itu merusak ekosistem dan mengganggu kenyamanan masyarakat. "Jika tidak ada titik temu, kami tidak segan menutup lokasi tambang tersebut," tegas sekretaris desa.
 
Berdasarkan penelusuran, kegiatan penambangan di Desa Karanganyar diduga kuat ilegal. Berita ini diharapkan menjadi acuan bagi pihak terkait untuk melakukan penegakan hukum yang terukur dan bermartabat.
 
Ratih dan Tim

Type and hit Enter to search

Close