Independen News

​BASMI Desak Bupati Bogor Tindak Tegas Yayasan Maghfirah, Diduga Tak Berizin dan Langgar Tata Ruang​

​Bogor, VariaIndependen.Com- Barisan Seluruh Mahasiswa Indonesia (BASMI) mendesak Bupati Bogor untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap operasional Yayasan Maghfirah di Desa Tangkil, Kecamatan Caringin. Yayasan tersebut diduga kuat belum mengantongi izin resmi namun sudah menjalankan aktivitas di kawasan lereng gunung.

​Ketua BASMI, Bung Apip, mengungkapkan bahwa keberadaan bangunan di wilayah resapan air tersebut tidak hanya melanggar administrasi, tetapi juga mengancam keselamatan lingkungan.
​"Kami menyayangkan praktik membangun dan beroperasi dulu baru urus izin. Ini preseden buruk bagi penegakan hukum di Kabupaten Bogor," ujar Apip kepada media, Jumat (9/1/2026).

​Penanganan Mandek di Satpol PP?
​Berdasarkan konfirmasi BASMI kepada Kepala UPT 2 Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor, pihak dinas mengklaim telah melayangkan surat teguran sebanyak tiga kali kepada pengelola yayasan.
​Sesuai prosedur, kasus tersebut kini telah dilimpahkan ke Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor. Namun, Apip menilai hingga saat ini belum ada tindakan konkret di lapangan.

​"Informasi dari DPKPP sudah ada teguran satu sampai tiga dan sudah dilimpahkan ke Satpol PP. Tapi faktanya, operasional masih berjalan. Kami mempertanyakan kinerja instansi terkait dalam melakukan pengawasan," tegasnya.

​Ancaman Bencana Longsor
​Lokasi yayasan yang berada di lereng gunung menjadi sorotan utama. BASMI menekankan bahwa pembangunan di wilayah tersebut seharusnya melalui kajian teknis yang sangat ketat untuk menjaga fungsi lahan resapan air.
​Tanpa perizinan yang sah, bangunan tersebut dikhawatirkan:
​Mengganggu ekosistem lahan resapan air.
​Meningkatkan risiko longsor yang membahayakan masyarakat sekitar.
​Menciptakan ketidakpastian hukum dalam tata ruang wilayah.

​Desak Bupati Turun Tangan
​Atas kondisi tersebut, BASMI meminta Bupati Bogor memberikan instruksi langsung kepada Satpol PP agar melakukan penertiban secara terukur dan tidak tebang pilih.
​"Prinsipnya harus jelas: izin dulu, baru beroperasi. Kami meminta Bupati Bogor memberikan perintah yang tegas agar aturan ditegakkan demi keselamatan lingkungan dan kepastian hukum," pungkas Apip.

​BASMI menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga pihak berwenang melakukan langkah nyata di lapangan guna memastikan tertib administrasi di wilayah Kabupaten Bogor.
Red


Type and hit Enter to search

Close