BANDUNG,VARIAINDEPENDEN.COM,Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memanggil Bupati Bogor, Rudi Susmanto, ke Gedung Pakuan, Kota Bandung, Selasa (20/1/2026) sore. Pertemuan ini dilakukan guna membahas rencana pembukaan kembali aktivitas pertambangan di sejumlah titik di Kabupaten Bogor yang selama ini menjadi perhatian publik.
Dedi Mulyadi menegaskan bahwa kebijakan terkait izin operasional tambang tidak akan diambil secara sepihak. Ia menekankan pentingnya landasan ilmiah dalam pengambilan keputusan agar aspek kelestarian lingkungan dan kepentingan masyarakat tetap terjaga.
Libatkan ITB, IPB, dan Unpad
Untuk memastikan keputusan yang akurat, Pemprov Jabar melibatkan akademisi dari tiga universitas ternama, yakni ITB, IPB, dan Universitas Padjadjaran (Unpad). Tim ahli dari ketiga kampus tersebut telah melakukan penelitian mendalam mengenai kepatuhan pengelola tambang.
"Kebijakan ini didasarkan pada hasil kajian ilmiah yang meneliti aspek lingkungan, teknis pertambangan, dan ekonomi," demikian kutipan rencana tersebut.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Jatnika, menjelaskan bahwa penelitian ini menyasar 33 Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah konflik tambang seperti Cigudeg, Rumpin, dan Parung Panjang.
Evaluasi 33 IUP
Berdasarkan laporan awal, tingkat kepatuhan perusahaan tambang di wilayah tersebut masih beragam. Ajat menyebut ada perusahaan yang sudah patuh, namun masih banyak yang masuk kategori "setengah patuh" hingga "tidak patuh".
"Pak Gubernur meminta Inspektorat bersama Dinas Lingkungan Hidup dan ESDM Pemprov Jabar untuk mendalami dan mengelaborasikan hasil kajian tersebut," ujar Ajat.
Hasil akhir dari kolaborasi antara akademisi dan instansi pemerintah ini akan menjadi dasar mutlak bagi Gubernur Dedi Mulyadi untuk memutuskan apakah tambang-tambang tersebut layak dibuka kembali atau tetap ditutup permanen.
Gun
Social Footer