Kapolsek Cimanggis, Kompol Dr. Jupriono, S.H., M.M., mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan tidak lama setelah kejadian setelah pihak kepolisian melakukan pengejaran intensif.
Kronologi Kejadian
Peristiwa bermula pada Kamis sekitar pukul 18.15 WIB. Berdasarkan keterangan kepolisian, tersangka mendatangi rumah korban di Kp. Cilangkap RT 002/002 dengan menggunakan sepeda motor. Saat tiba di lokasi, tersangka mendapati korban sedang beristirahat di kamarnya bersama dua orang lainnya.
Tanpa basa-basi, tersangka meneriaki nama korban dan langsung melancarkan serangan dengan menusuk punggung korban sebanyak satu kali menggunakan sebilah pisau yang telah disiapkan sebelumnya. Usai melakukan aksinya, pelaku sempat melarikan diri sebelum akhirnya berhasil dibekuk petugas.
Motif Pelaku
Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi mengungkap bahwa aksi nekat tersebut dipicu oleh masalah ekonomi. Tersangka mengaku sakit hati karena masalah utang piutang.
"Motif tersangka melakukan penusukan tersebut karena merasa kesal terhadap korban yang memiliki sangkutan uang sebesar Rp300.000," tulis keterangan resmi yang dihimpun dari pihak kepolisian.
Proses Hukum
Saat ini, tersangka telah diamankan di Polsek Cimanggis untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga telah melakukan penahanan terhadap tersangka guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kasus ini menjadi sorotan warga sekitar, mengingat kejadian berlangsung cepat di lingkungan padat penduduk. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada hukum yang berlaku.
Red
Social Footer