Pantauan di lapangan menunjukkan aktivitas pekerja tengah memasang rangka besi dan perancah di sisi gedung dinas. Namun, tidak ada satu pun atribut informasi yang menjelaskan nilai anggaran, sumber pendanaan, hingga kontraktor pelaksana proyek tersebut.
Pelanggaran Transparansi Publik
Ketua NGO Kabupaten Bogor Bersatu (KBB), Rizwan Riswanto, mengkritik keras sikap tertutup Disbudpar. Menurutnya, setiap proyek yang menggunakan uang negara wajib memasang papan pengumuman sesuai Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
"Ini proyek pemerintah, bukan milik pribadi. Sangat aneh jika di kantor kedinasan justru ada kegiatan yang sangat tertutup. Publik berhak tahu anggaran dari mana, siapa yang mengerjakan, dan apa tujuannya," ujar Rizwan kepada wartawan, Kamis (8/1/2026).
Urgensi Dipertanyakan di Tengah Krisis
Tak hanya soal transparansi, Rizwan juga menyoroti skala prioritas Pemkab Bogor. Ia menilai pembangunan fisik di kantor Disbudpar tersebut tidak memiliki urgensi yang mendesak bagi masyarakat luas, terutama di saat kondisi keuangan daerah dikabarkan sedang mengalami tekanan.
"Ketika kondisi keuangan Pemkab Bogor sedang bermasalah, pembangunan yang tidak krusial begini justru tetap jalan. Ini mencederai rasa keadilan masyarakat," tegasnya.
Rizwan mendesak agar Pemkab lebih selektif dan fokus pada kebutuhan masyarakat yang lebih mendasar ketimbang mempercantik fasilitas kantor yang urgensinya dipertanyakan.
Desakan Audit dan Klarifikasi
Hingga berita ini diturunkan, pihak Disbudpar Kabupaten Bogor belum memberikan pernyataan resmi terkait tudingan "proyek siluman" tersebut. Upaya konfirmasi terus dilakukan untuk mengetahui dasar penganggaran dan alasan tidak dipasangnya papan informasi di lokasi pekerjaan.
Kondisi ini menambah daftar panjang catatan hitam terkait akuntabilitas proyek di lingkungan Pemkab Bogor. Jika tidak segera diklarifikasi, NGO KBB mengancam akan membawa masalah ini ke jalur pengawasan yang lebih tinggi untuk memastikan tidak adanya praktik penyelewengan anggaran.
Social Footer