Kejaksaan Agung (Kejagung) memanggil eks Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim untuk diperiksa dalam kasus korupsi Program Digitalisasi Pendidikan periode 2019-2022. Pemeriksaan ini akan dilakukan pada Senin, 23 Juni 2025, pukul 09.00 di Gedung Bundar Kejagung, Hari Ini.
Nadiem akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap Nadiem diperlukan karena saat itu ia menjabat sebagai Mendikbud dan memiliki fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan pengadaan Chromebook.
Pemeriksaan ini terkait dengan dugaan adanya pemufakatan jahat dalam pengadaan laptop dengan basis sistem Chrome (Chromebook) yang tidak efektif untuk sarana pembelajaran. Hasil uji coba pada tahun 2019 menunjukkan bahwa penggunaan 1.000 unit Chromebook tidak efektif.
Kuasa Hukum Nadiem, Hotman Paris, mengklaim bahwa kliennya akan menghadiri panggilan pemeriksaan dari penyidik Kejagung.
Social Footer